Sejak ramainya kasus pemaksaan Paket Tagihan Tetap di TELKOM, akhir bulan Juni kemarin saya memeriksa tagihan saya via http://infobill.telkom.co.id yang selama ini tidak pernah saya akses. Ternyata tidak hanya di Jakarta, di daerahpun telepon saya (0271-743***) juga dikenakan Paket Tagihan Tetap sejak Oktober 2010,
Tagihan yang sebelumnya rata-rata hanya Rp 30.000- Rp 40.000 melonjak menjadi lebih dari Rp 75.000 per bulan. Saya langsung menyampaikan keluhan saya di http://www.telkom.co.id/contact/service.php?op=fkeluhan. Sore harinya saya ditelepon oleh seorang wanita dari CUSTOMER CARE TELKOM yang intinya meyakinkan saya untuk tetap melanjutkan abonemen PAKET TAGIHAN TETAP. Keluhan saya juga ditanggapi dengan membalas email saya.
TELKOM hanya bisa menghentikan Paket Tagihan Tetap-nya saja, sedangkan untuk klaim selisih-nya harus datang ke Plaza Telkom. Ya sudah, anggap saja saja saya sudah menyumbang Rp 40.000 per bulan ke perusahaan kebanggan nasional Indonesia ini.
Saya tetap meminta agar PAKET TAGIHAN TETAP dihentikan. Dan akhirnya pihak TELKOM menyetujui.
Pagi ini, 8 Agustus 2011 saya sempatkan untuk membuka tagihan telepon bulan Agustus 2011 via http://infobill.telkom.co.id, ternyata PAKET TAGIHAN TETAP masih sudah dihentikan. Tagihan pemakaian Rp 18.578 dan abonemen Rp 28.700 total Rp 47.278 termasuk PPN.
Bagi anda yang merasa dirugikan, saya menyarankan anda untuk segera mengecek tagihan anda dan melayangkan keluhan secepatnya. Semoga anda segera terbebas dari beban tagihan yang harus anda tanggung tanpa sepengetahuan dan seijin anda. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar