Tampilkan postingan dengan label telepon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label telepon. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Oktober 2011

Pulsa Anda Hilang secara 'Misterius'? Ini Nomor Pengaduan yang Bisa Anda Hubungi


 Deputi VP Sekretaris Telkomsel, Aulia E Marinto menyatakan, penipuan sms sudah masuk dalam ranah hukum dan sepenuhnya bukan kesalahan operator. Meskipun demikian, menurutnya Telkomsel menyediakan layanan pengaduan bagi pelanggan yang merasa tertipu. “Mereka bisa melaporkannya melalui SMS yang dikirim ke 1166,” katanya.

Laporan yang diterima dari layanan tersebut akan direkapitulasi sebagai data yang akan membantu pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penipuan tersebut. “Ini untuk meminimalisasi penipuan. Kalau pelanggan tidak melapor, kami dan pihak kepolisian tidak akan tahu kalau ada kasus penipuan,” ujarnya.

Apabila kejadian tersebut terbukti disebabkan oleh kesalahan content provider, Telmkomsel akan melakukan retritusi atau pengembalian pulsa. “Sekali lagi, kami tidak akan tahu bila tidak ada pengaduan,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Head of Corporate Communication XL, Febriati Nadira. Menurutnya, XL selalu menerapkan prinsip perlindungan konsumen. XL lanjutnya memasang fasilitas SMS Gateway untuk memastikan layanan konten yang diberikan dikirim atas persetujuan pelanggan. “Jadi selama pengguna tidak mendaftar layanan konten, maka mereka tidak akan dikirimi SMS oleh XL," jelasnya.

XL pun menurutnya, memastikan pelanggan mengetahui cara berhenti berlanggan dari sebuah layanan yang disediakan.

Pihak XL juga menyediakan saluran pengaduan untuk pelanggan mereka melalui SMS yang dikirim ke 588. Pelanggan yang merasa tertipu dapat melaporkan lewat SMS ini dengan format laporan, 'LAPOR#Nomor yang digunakan untuk penipuaan#Kasus yang dikeluhkan. “Nantinya laporan mereka akan diteruskan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Nadira menyatakan, peran aktif masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus tersebut sangat penting.

Berikut Rangkuman Cara Pengaduan ke BRTI, Telkomsel, Indosat dan XL.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Call Center:
    159
Website:
    www.brti.or.id


TELKOMSEL (kartu HALO, Simpati, AS)

Kantor Layanan:
    GraPARI Telkomsel terdekat.

Call Center Telkomsel
    Halo : 111
    Simpati ԁаn AS : 116

    Sedangkan υntυk call center lokal silahkan hubungi

    Customer Care On-Line Wilayah Lokal:
    Medan (061 – 457 8811)
    Jakarta (021 – 5291 9811)
    Bandung (022 – 415 0811)
    Surabaya (031 – 8403811)
    Atаυ nomor akses nasional 0807 1 811 811 ԁаrі seluruh Indonesia

Website
    www.telkomsel.com

Email
    cs@telkomsel.co.id

Cek Pulsa (Halo, Simpati AS)
    Cek pulsa ԁаn Pemakian berjalan : *888#
    *υntυk Halo harus ketik HC ON ke 333
    Cek Pemakaian Terakhir : *887#
    Cek bonus : *889#

SMS
    Pengaduan: 1166

INDOSAT (Mentari, IM3, Matrix, StarOne)
Kantor Layanan
     Galeri Indosat, Griya Indosat terdekat
Call Center Indosat
    Via PSTN 021 5438 8888, 021 3000 3000, 021 3011 1111
    Via Matrix & StarOne Dial 111 (Free)
    Via Mentari Dial 222 (Free),     Dial 100 (Rp.400,-/call)
    Via IM3 Dial 300 (Free), Dial 100 (Rp. 400,-/call)
    Fax 021 5449501-06

Cek Pulsa
    Mentari : *555#
    IM3 : *388#
    Star One : *555#

Website
    www.indosat.com
    im3 : www.indosat.com/im3
    matrix : www.indosat.com/matrix
    mentari : www.indosat.com/mentari
    starone : www.mystarone.com

Email
    im3 : icare@indosat.com
    matrix ԁаn mentari : customer_service@indosat.com
    starone : support@mystarone.com

XL
Kantor Layanan:
    XL Center terdekat

Call Center XL
    Prabayar:: 817 (350/call)
    Pascabayar : 817 (free)

Website
    www.xl.co.id

Email
    customerservice@xl.co.id

Cek Pulsa
    Prabayar : *123#
    Pascabayar : *108# (cek limit)

SMS
    Pengaduan: 588. dengan format 'LAPOR#Nomor yang digunakan untuk penipuaan#Kasus yang      dikeluhkan.
    Contoh: LAPOR#081806666XXX#Selamat Anda telah memenangkan Rp15 Juta Tunai. Mohon hubungi Bp. Ir. Ester Rohani 0818181XXX. Pengirim: 818

Jumat, 08 Juli 2011

Tips Menghentikan Paket Tagihan Tetap PT TELKOM

Sejak ramainya kasus pemaksaan Paket Tagihan Tetap di TELKOM, akhir bulan Juni kemarin saya memeriksa tagihan saya via http://infobill.telkom.co.id yang selama ini tidak pernah saya akses. Ternyata tidak hanya di Jakarta, di daerahpun telepon saya (0271-743***) juga dikenakan Paket Tagihan Tetap sejak Oktober 2010,
Tagihan yang sebelumnya rata-rata hanya Rp 30.000- Rp 40.000 melonjak menjadi lebih dari Rp 75.000 per bulan. Saya langsung menyampaikan keluhan saya di http://www.telkom.co.id/contact/service.php?op=fkeluhan. Sore harinya saya ditelepon oleh seorang wanita dari CUSTOMER CARE TELKOM yang intinya meyakinkan saya untuk tetap melanjutkan abonemen PAKET TAGIHAN TETAP. Keluhan saya juga ditanggapi dengan membalas email saya.
TELKOM hanya bisa menghentikan Paket Tagihan Tetap-nya saja, sedangkan untuk klaim selisih-nya harus datang ke Plaza Telkom. Ya sudah, anggap saja saja saya sudah menyumbang Rp 40.000 per bulan ke perusahaan kebanggan nasional Indonesia ini.
Saya tetap meminta agar PAKET TAGIHAN TETAP dihentikan. Dan akhirnya pihak TELKOM menyetujui.
Pagi ini, 8 Agustus 2011 saya sempatkan untuk membuka tagihan telepon bulan Agustus 2011 via http://infobill.telkom.co.id, ternyata PAKET TAGIHAN TETAP masih sudah dihentikan. Tagihan pemakaian  Rp 18.578 dan abonemen Rp 28.700  total Rp 47.278 termasuk PPN.
Bagi anda yang merasa dirugikan, saya menyarankan anda untuk segera mengecek tagihan anda dan melayangkan keluhan secepatnya. Semoga anda segera terbebas dari beban tagihan yang harus anda tanggung tanpa sepengetahuan dan seijin anda. Semoga bermanfaat.